Jumat, 06 Agustus 2010

LAPORAN UTAMA - KORUPSI KASDA AUT Rp.220 M {ME$INF@RUPSIA}

BERAWAL BERMIMPI ATAS YANG TIDAK MUNGKIN

BUPATI & WAKIL BUPATI ACEH UTARA 
TERGIUR 10,5 % BUNGA BANK

POLDA METRO JAYA



KASDA ACEH UTARA SEBESAR 220 M 
DIBOBOL SECARA BERJAMA’AH
 




Bank Mandiri Cabang Jelambar Bobol  & Direktur PT SDM, HB Ditahan

 


JAKARTA, ME$INF@RUP$IA

MANDIRI KCP JALEMBAR



Jakarta Penyidik Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan tersangka terkait kasus pembobolan rekening Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat. Tersangka berinisial HB, Direktur PT SDM. “Terhadap HB (Direktur PT SDM), akhirnya Rabu 27 Mei 2009, penyidik menahan HB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda kepada wartawan, Kamis (28/5/2009). HB ditahan karena terbukti menerima aliran dana dari tersangka berinisial LIS sebesar Rp 100 miliar. Dari tangan HB polisi menyita barang bukti berupa beberapa rekening milik HB yang berisi Rp 67,8 Juta. HB dijerat dengan pasal berlapis, yaitu melanggar UU Korupsi, UU Pencucian Uang dan Pasal 372 KUHP jo 55/56 KUHP. Dengan ditahannya HB, jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 4 tersangka.

HUMAS POLDA METROJAYA



Sebelumnya, polisi telah menahan 3 tersangka yakni Kepala Cabang Mandiri Jelambar, Cahyono S, pengusaha asal Aceh Utara, Lista dan Ketua Kadin Daerah Aceh Utara, Basri Yusuf. Polisi juga telah menyita dana sebesar Rp 97,1 miliar dari beberapa rekening para tersangka.


Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari 5 saksi terkait kaus itu. Pembobolan dana Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri KCP Jelambar bermula dari Sol (Anggota Kadin Pusat Jakarta) dari Aceh menghubungi Basri (Ketua Kadin Aceh Utara) yang menawarkan keuntungan dengan bunga deposito lebih besar dari Bank Mandiri Aceh yakni 10,5 persen jika menyimpan dana di Bank Mandiri KCP Jelambar.



TERSANGKA KORUPTOR KASDA AUT

TERSANGKA KORUPTOR KASDA AUT

           Kemudian Basri memberitahu Wakil Bupati Aceh Utara tentang info tersebut. Wakil Bupati kemudian meneruskan informasi tersebut ke Bupati Aceh Utara. Bupati kemudian percaya sehingga mengeluarkan Cek senilai Rp 220 miliar dan diserahkan kepada Wakil Bupati untuk di depositokan di Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat. Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara di Bank Muamalat Jakarta.

BANK MANDIRI KCP JALEMBAR

Setelah itu Wabup bersama dengan Basri Yusuf dan Yun datang ke Jakarta dan bertemu dengan SOL dan timnya antara lain Lista untuk membicarakan rencana penempatan dana tersebut di Bank Mandiri KCP Jelambar. Selanjutnya mereka dibawa ke bank Mandiri KCP Jelambar Jakarta bertemu dengan Cahyono, Kepala
Bank Mandiri KCP Jelambar.

Sewaktu dilakukan pencairan Cheque tersebut hanya Rp 200 miliar yang dideposito selama 3 bulan, sedangkan yang Rp 20 miliar tidak didepositokan, melainkan dicairkan secara tunai. Untuk mengelabui Pemkab Aceh Utara, Cahyono bersama dengan Lista menerbitkan Bilyet Giro palsu. (REDAKSI ME$INF@RUP$IA)

Sumber  : Humas Polda Metro Jaya Desing Chandra